-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cianjur Hentikan Sementara Dua SPPG Terkait Kasus Keracunan MBG

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21.27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T14:27:56Z
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memberhentikan sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah usai munculnya kasus keracunan puluhan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan penghentian sementara ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, ia menegaskan program MBG di Cianjur tetap berjalan seperti biasa.

“Kami sudah melakukan evaluasi MBG dan dibahas bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk SPPG yang bermasalah di Cianjur kita berhentikan sementara, sedangkan yang lainnya masih tetap berjalan,” ujar Wahyu di Cianjur, Kamis (2/10/2025).

140 SPPG Masih Beroperasi

Saat ini, Kabupaten Cianjur memiliki total 140 SPPG yang tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari wilayah utara hingga selatan. Menurut Wahyu, dihentikannya dua penyedia layanan tidak akan mengganggu jalannya program karena distribusi MBG di wilayah lain masih berjalan dengan baik.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Cianjur tengah membentuk Satgas MBG yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Satgas tersebut ditargetkan rampung dalam satu pekan ke depan agar segera bisa bertugas.

“Keberadaan Satgas MBG ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan agar kasus keracunan tidak kembali menimpa siswa di Cianjur sebagai penerima manfaat,” tambahnya.

Standar Kelayakan dan Dapur Umum

Selain membentuk satgas, Pemkab Cianjur juga menyiapkan empat dapur umum di sejumlah kecamatan. Targetnya, seluruh dapur umum yang dibutuhkan dapat beroperasi penuh pada Oktober 2025.

Setiap dapur yang ditunjuk wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat kelayakan. Hal ini juga berlaku bagi seluruh SPPG yang ada di Cianjur.

“Bagi SPPG yang sedang berproses mengurus SLHS sampai akhir bulan, kalau belum selesai kami akan merekomendasikan ke BGN untuk dihentikan sementara. Sedangkan bagi dapur baru, wajib memiliki sertifikat dulu sebelum beroperasi,” tegas Wahyu.

Pemkab berharap langkah ini mampu memberikan jaminan kelayakan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali, sehingga ribuan siswa penerima MBG dapat tetap mendapatkan layanan gizi yang aman dan sehat.
×
Berita Terbaru Update