Sumber air yang digunakan dalam produk air mineral kemasan merek Aqua menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Video sidak tersebut diunggah langsung oleh Dedi melalui akun Instagram resminya dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Dedi terlihat meninjau langsung area produksi dan menanyakan asal sumber air yang digunakan perusahaan tersebut.
Dedi: “Oh, jadi di bor?”
Dalam kunjungannya, Dedi tampak terkejut setelah mendengar penjelasan pihak perusahaan bahwa sumber air untuk produksi Aqua diambil dari sumur bor.
“Airnya dari bawah tanah, bukan air permukaan,” ujar perwakilan perusahaan dalam video tersebut.
Dedi kemudian memastikan, “Oh, jadi di bor?” yang dijawab, “Iya, di bor, Pak.”
Menanggapi hal itu, Dedi menyinggung potensi dampak lingkungan dari aktivitas pemboran air tanah dalam. “Ngefek enggak sih buat lingkungan? Atau nunggu longsor?” ucap Dedi menegaskan dalam video itu.
Warga Klaim Tak Pernah Dapat Manfaat
Usai meninjau area pabrik, Dedi juga menemui sejumlah warga yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. Ia menanyakan apakah warga setempat pernah menerima manfaat atau bantuan dari keberadaan pabrik Aqua.
Sejumlah warga mengaku belum pernah mendapatkan manfaat apapun dari perusahaan tersebut.
“Padahal si Ibu (perwakilan perusahaan) tadi ceritanya bagus banget,” kata Dedi dalam rekaman video.
Menanggapi keluhan warga, Dedi berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat sosial dari aktivitas industri tersebut.
“Iya nanti kita selesaikan ya,” ujar Dedi.
Menanggapi sorotan publik, pihak Aqua memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi di laman perusahaan. Aqua menegaskan bahwa air yang digunakan dalam produksinya bukan berasal dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer dalam di kawasan pegunungan.
“Air yang kami gunakan berasal dari akuifer dalam, bukan air permukaan atau air tanah dangkal,” tulis keterangan resmi Aqua.
Perusahaan menjelaskan, air dari akuifer tersebut diambil dari kedalaman 60–140 meter, terlindungi oleh lapisan kedap air, dan memiliki kualitas alami yang tinggi.
Aqua juga menegaskan seluruh proses pengambilan air dilakukan melalui kajian ilmiah, perizinan resmi, serta pengawasan ketat dari instansi pemerintah terkait.
“Sebagai pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia, Aqua berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kemurnian air yang kami hadirkan kepada masyarakat,” demikian pernyataan Aqua, Rabu (22/10/2025).
Sorotan terhadap Tata Kelola Air
Kasus ini kembali membuka diskusi publik tentang tata kelola sumber daya air di Jawa Barat, terutama di wilayah industri air kemasan. Beberapa pihak menilai pentingnya keterbukaan informasi mengenai sumber air dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.