-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Buka Posko Khusus, Ungkap Dugaan Puluhan Korban Pelecehan Seksual Anak di Sukaluyu

Minggu, 01 Februari 2026 | 10.48 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T04:07:01Z
Polres Cianjur Buka Posko Khusus, Ungkap Dugaan Puluhan Korban Pelecehan Seksual Anak di Sukaluyu. (Foto: Dok. Tribrata News)


Kasus pelecehan seksual dan sodomi terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Cianjur bergerak cepat dengan membuka posko laporan khusus sebagai langkah proaktif untuk menjaring korban lain yang diduga masih banyak belum berani melapor akibat rasa takut dan trauma mendalam.

Langkah ini diambil setelah hasil penyidikan sementara mengindikasikan adanya potensi lebih dari 10 anak yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku yang masih berusia remaja. Polisi meyakini jumlah korban bisa bertambah seiring dibukanya ruang aman bagi masyarakat untuk melapor.

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan seorang orang tua yang mendapati anaknya mengeluhkan rasa sakit yang tidak biasa. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MMR (15), warga Kecamatan Sukaluyu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang terbilang licik dengan menyasar anak-anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Pelaku memancing korban dengan iming-iming burung merpati, baik dengan memberikan burung secara cuma-cuma maupun menawarkan jasa melatih burung agar menjadi jinak. Setelah melancarkan aksinya, pelaku diduga mengancam para korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa pembukaan posko laporan khusus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan perlindungan maksimal bagi seluruh korban. Ia memahami bahwa rasa takut, malu, dan trauma sering kali menjadi penghalang utama bagi korban dan keluarga untuk melapor.

“Kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena takut. Di posko ini, kami menjamin penuh kerahasiaan identitas para korban. Prioritas kami adalah keadilan dan pemulihan bagi anak-anak kita,” tegas AKBP Alexander Yurikho Hadi seperti dilansir Tribrata News (1/2/2026).

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Cianjur juga menaruh perhatian besar pada aspek pemulihan mental dan psikologis para korban. Pendekatan yang dilakukan bersifat menyeluruh dengan melibatkan tim psikolog profesional guna membantu anak-anak korban keluar dari trauma dan kembali menjalani kehidupan sosial secara normal. Pendampingan medis juga disiapkan bagi korban yang mengalami gangguan fisik, serta pendampingan hukum agar proses pelaporan dan penyidikan berjalan tanpa menambah beban psikologis bagi korban dan keluarga.

Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua, khususnya di wilayah Sukaluyu dan sekitarnya, agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka serta pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“Pencegahan dimulai dari rumah. Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi sekecil apa pun. Kami hadir untuk memastikan masa depan anak-anak Cianjur tetap cerah dan terlindungi,” tutup Alexander.



×
Berita Terbaru Update