Jalur KA Cibeber–Lampegan terganggu akibat gogosan, perjalanan KA Siliwangi dibatalkan sementara. KAI prioritaskan keselamatan dan lakukan perbaikan.
Cianjur, 19 April 2026 — Gangguan pada jalur kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Kali ini, lintasan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kerusakan pada struktur rel yang dipicu oleh gogosan.
Peristiwa ini pertama kali terdeteksi oleh petugas saat melakukan patroli rutin pada Minggu malam sekitar pukul 19.55 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya perubahan pada kondisi jalur rel di Km 74+9/0 yang dinilai berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Menindaklanjuti temuan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung langsung mengerahkan tim tanggap darurat ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan penanganan awal. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jalur tersebut belum aman untuk dilintasi kereta, sehingga harus ditutup sementara hingga proses perbaikan selesai.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama perusahaan. “Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujarnya.
Dampak dari gangguan ini cukup signifikan terhadap operasional kereta api di jalur tersebut. Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi terpaksa dibatalkan, dengan perjalanan hanya dilayani sampai Stasiun Cianjur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan penumpang.
Tak hanya itu, perjalanan KA Siliwangi (342) relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat pada Senin pagi, 20 April 2026 pukul 05.15 WIB juga turut dibatalkan.
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat kondisi ini. “Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian dana tiket sebesar 100 persen, di luar biaya pemesanan, bagi pelanggan yang memilih untuk membatalkan perjalanan. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun langsung di loket stasiun.
Pelanggan diberikan waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan untuk melakukan pembatalan tiket. KAI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kanal resmi agar proses pengembalian dana berjalan lebih mudah dan cepat.
Saat ini, tim teknis KAI Daop 2 Bandung terus melakukan percepatan perbaikan jalur guna memulihkan kembali operasional kereta api di lintasan tersebut. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan standar keselamatan yang ketat.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan di lapangan agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tutup Kuswardojo.

COMMENTS