Razia knalpot di Cianjur ungkap peredaran obat terlarang dan miras oplosan modus COD, dua pemuda diamankan polisi.
Kegiatan razia tersebut berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, pada Sabtu (18/4/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas menjaring sebanyak 118 pengendara. Namun dari jumlah tersebut, perhatian aparat tertuju pada dua pemuda yang menunjukkan sikap mencurigakan saat dihentikan.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari dalam jok sepeda motor salah satu pelaku, ditemukan ratusan butir obat terlarang. Sementara dari pelaku lainnya, polisi menemukan tujuh kantong minuman keras oplosan yang siap edar.
"Yang pertama terungkap itu pemuda yang kedapatan memiliki obat terlarang. Dari gerak geriknya seperti resah, makanya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ada obat terlarang yang mencapai lebih dari 100 butir di dalam jok motornya. Setelah itu, ada juga pemotor yang saat diperiksa di dalam jok motornya ada tujuh Kanton miras oplosan, setelah ditanya dia mengaku jika itu untuk dijual," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Ardi Wibowo, Minggu (19/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman keras oplosan tersebut diduga akan diedarkan menggunakan sistem COD, yakni transaksi dilakukan tanpa melalui toko atau tempat usaha tetap, melainkan langsung diantar ke lokasi yang telah disepakati antara penjual dan pembeli.
"Jadi jualannya tidak di warung atau kios, tapi dengan cara COD," kata dia.
Sementara itu, untuk kasus obat terlarang, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, selain dari satu pelaku, barang serupa juga ditemukan di sepeda motor lain yang diduga milik rekannya. Namun kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya saat razia berlangsung.
"Ada dua sepeda motor yang ditemukan obat terlarang. Satu sepeda motor lagi ditinggal pemiliknya sesaat setelah dirazia petugas. Makanya kami sedang kembangkan, apakah diedarkannya juga dengan sistem COD atau ada modus lain," kata dia.
Polisi menduga adanya jaringan peredaran yang lebih luas di balik temuan tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kompol Ardi menegaskan, razia knalpot brong tidak hanya bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menekan berbagai potensi tindak kriminal di wilayah Cianjur.
"Dalam beberapa kali, kami berhasil menggagalkan aksi tindak kriminal termasuk peredaran obat terlarang dan miras. Makanya razia ini tidak akan berhenti, terus berlanjut," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar.

COMMENTS