Razia Polres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh diwarnai aksi kejar-kejaran pemotor knalpot brong yang kabur, serta penangkapan pemuda pembawa senja
![]() |
Peristiwa tersebut bermula saat petugas mencurigai suara bising dari sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi. Saat hendak diberhentikan, pengendara justru mempercepat laju kendaraannya dan mencoba kabur dari kejaran aparat.
Kapolres Cianjur, A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa kepanikan pengendara menjadi pemicu aksi pelarian tersebut.
“Sepeda motor yang digunakan menggunakan knalpot brong. Saat melihat petugas langsung berusaha menghindar dan kabur,” ujar Alexander, Senin (13/4/2026).
Dalam upaya meloloskan diri, pengendara membelokkan motor ke arah pinggir jalan dan masuk ke area semak belukar. Namun, ia memilih meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri dengan berjalan kaki.
Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolres Cianjur sebagai barang bukti. Polisi pun mengimbau pemilik kendaraan untuk segera mengambil motornya dengan memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Pemilik diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB beserta kelengkapan lainnya.
Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, petugas juga mengungkap potensi tindak kriminalitas. Seorang pemuda berinisial DD (22) diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat melintas menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
“Dalam rangkaian pemotor yang melintas, kami hentikan yang berknalpot brong. Ternyata setelah diperiksa, kami temukan 2 bilah senjata tajam jenis golok dan celurit,” ungkap Alexander.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam berupa golok dan celurit yang diduga berpotensi digunakan untuk tindakan berbahaya. Kini, DD harus menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolres Cianjur.
Ia dijerat dengan Pasal 307 ayat 1 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari potensi aksi kriminal yang melibatkan senjata tajam maupun kendaraan tidak sesuai standar.
“Kami akan terus melakukan penindakan sebagai upaya pencegahan agar situasi di wilayah Cianjur tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

COMMENTS