Disdukcapil Cianjur tetap buka saat libur dan cuti bersama 14–15 Mei 2026 untuk layanan perekaman, pencetakan KTP-el, dan adminduk.
CIANJUR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap dibuka selama libur nasional dan cuti bersama pada 14–15 Mei 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Disdukcapil Cianjur pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam pengumuman tersebut, Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meski berada di tengah periode libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026.
“Layanan Disdukcapil Cianjur tetap buka,” tulis pengumuman tersebut.
Adapun layanan prioritas yang tetap dilayani meliputi:
- Perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman
- Pencetakan KTP-el
- Layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai kondisi dan kebutuhan pelayanan
Dalam pengumuman itu juga disebutkan bahwa jam pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Disdukcapil menambahkan bahwa jadwal dan pelayanan dapat menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh layanan adminduk ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.
Disdukcapil Cianjur juga mengimbau masyarakat agar membawa persyaratan yang lengkap guna mempercepat proses pelayanan.
“Persyaratan lengkap, layanan cepat,” demikian slogan yang tercantum dalam pengumuman tersebut.
Kebijakan tetap dibukanya pelayanan adminduk saat libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa, khususnya untuk pengurusan dokumen kependudukan penting seperti KTP elektronik.
Berdasarkan unggahan tersebut, Disdukcapil Cianjur juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang “cepat, mudah, dan pasti” kepada masyarakat Kabupaten Cianjur.

COMMENTS