KA Papandayan tertemper truk di Purwakarta, KAI Daop 2 Bandung tempuh jalur hukum usai Kereta Panoramic rusak dan perjalanan terganggu.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.43 WIB di Km 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong. Insiden melibatkan rangkaian KA Papandayan (130) dan sebuah truk yang berada di dekat jalur rel.
Akibat kejadian itu, Kereta Panoramic yang menjadi bagian dari rangkaian KA Papandayan mengalami kerusakan cukup serius. Selain kerusakan pada sarana kereta, perjalanan KA Papandayan juga sempat mengalami keterlambatan sekitar 14 menit.
Petugas KAI langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rangkaian kereta dan area jalur rel guna memastikan keamanan perjalanan sebelum kereta kembali diberangkatkan menuju Bandung.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa aspek keselamatan perjalanan kereta api tidak bisa ditawar.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA,” ujar Kuswardojo.
Menurutnya, tindakan memarkirkan kendaraan di area yang mengganggu ruang manfaat jalur kereta api merupakan pelanggaran serius karena berpotensi mengancam keselamatan penumpang maupun petugas.
KAI Daop 2 Bandung pun memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera bagi pelanggar.
“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Selain melakukan penanganan terhadap insiden, KAI juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel yang dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Masyarakat diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan jalur rel serta selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan di area perlintasan maupun sekitar jalur kereta api.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan akan terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi keselamatan, hingga penegakan aturan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di area jalur KA.
.jpg)
COMMENTS