Pemkab Cianjur memperketat razia pelajar bolos sekolah. Siswa yang terjaring akan dijemput orang tua dan pihak sekolah serta mendapat pembinaan.
Selain meningkatkan intensitas razia, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pembinaan dan sanksi bagi pelajar yang terbukti melanggar aturan dengan meninggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur untuk menyamakan langkah dalam penanganan pelajar yang terjaring razia.
Menurutnya, siswa yang kedapatan bolos tidak hanya akan didata, tetapi juga diwajibkan dijemput oleh pihak sekolah bersama orang tua sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami sudah menggelar rapat bersama Disdikpora Cianjur, terkait razia dan penindakan yang akan diberikan pada siswa yang kedapatan bolos pada jam sekolah, kami meminta kepala sekolah untuk memberikan imbauan pada para pelajar," kata Djoko di Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 28 Juni 2026, melansir Antara.
Selain dijemput oleh orang tua dan pihak sekolah, para pelajar yang terjaring razia juga akan diminta membuat surat pernyataan serta menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah masing-masing.
Djoko menilai momentum penerimaan peserta didik baru menjadi waktu yang tepat bagi sekolah untuk menyampaikan aturan dan konsekuensi kepada siswa maupun orang tua. Dengan demikian, sejak awal mereka telah memahami pentingnya mematuhi jam belajar di sekolah.
Ia juga meminta seluruh sekolah mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam melakukan pembinaan serta memperkuat komunikasi dengan orang tua agar pengawasan terhadap aktivitas siswa dapat berjalan lebih efektif.
"Sekolah juga harus terus memberikan imbauan pada para pelajar terutama saat penerimaan siswa baru, sehingga tidak ada yang melanggar karena mereka yang terjaring harus dijemput pihak sekolah dan orang tua," jelas dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Cianjur berhasil menjaring belasan pelajar yang berada di sejumlah lokasi keramaian saat jam pelajaran berlangsung. Beberapa di antaranya ditemukan berada di kawasan pusat keramaian hingga kafe.
Banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah menjadi dasar bagi petugas untuk meningkatkan patroli dan razia secara situasional. Operasi dilakukan dengan menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pelajar ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap langkah penertiban tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar, memperkuat peran sekolah dan keluarga dalam pengawasan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.
.png)
COMMENTS