PMI asal Cianjur diduga dianiaya di Libya. Kemlu memastikan korban dalam kondisi aman dan kasus masih didalami bersama KBRI Tripoli.
Meski demikian, hasil penelusuran awal dari KBRI Tripoli menyebutkan bahwa AJ saat ini berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami luka akibat dugaan insiden tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah telah bergerak menindaklanjuti laporan yang beredar.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026," kata Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Menurut Heni, komunikasi dengan pihak terkait telah dilakukan untuk memastikan keselamatan AJ. Berdasarkan laporan yang diterima dari KBRI Tripoli, hingga saat ini tidak ditemukan adanya cedera pada korban.
"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," ujarnya.
Selain memastikan kondisi korban, Kemlu RI juga terus mengumpulkan informasi guna mengetahui secara utuh kronologi yang sebenarnya terjadi. Pendalaman dilakukan dengan melibatkan AJ, pihak majikan, serta agensi setempat.
"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," ucapnya.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui AJ telah bekerja di wilayah Benghazi sejak Maret 2025. Namun, proses keberangkatannya ke Libya diduga tidak melalui mekanisme penempatan resmi.
"Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Saudari AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor," lanjutnya.
Kemlu RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas setempat, guna memastikan perlindungan terhadap AJ selama proses penanganan berlangsung.
Di sisi lain, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Penempatan sesuai prosedur dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum, hak-hak pekerja, serta keselamatan selama bekerja di negara tujuan.
"Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini. Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap PMI asal Cianjur tersebut masih dalam proses pendalaman. Hingga kini, Kementerian Luar Negeri belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab maupun kronologi pasti kejadian sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
.png)
COMMENTS