PMI asal Cianjur Ai Juariah akhirnya pulang dari Libya. Polisi menyelidiki dugaan TPPO oleh calo yang memberangkatkannya secara ilegal.
Perempuan asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (12/7/2026) malam. Proses pemulangannya difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama sejumlah instansi terkait.
Sebelumnya, upaya pemulangan Ai sempat mengalami hambatan akibat situasi keamanan di Libya yang masih dilanda konflik. Selain itu, muncul tuntutan pembayaran denda sebesar Rp150 juta sebagai syarat kepulangan. Namun, melalui koordinasi pemerintah Indonesia, Ai akhirnya dapat dipulangkan tanpa harus membayar denda tersebut.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses kepulangan Ai hingga tiba di rumah keluarganya di Cianjur.
"Setelah berhasil pulang ke Indonesia, selanjutnya Polres Cianjur akan melakukan pendampingan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh calo yang telah membawa Ibu Ai ke Libya," kata dia, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menjelaskan bahwa personel kepolisian bersama tim dari Kementerian P2MI dan BP3MI Jawa Barat telah melakukan penjemputan langsung di Bandara Soekarno-Hatta sejak Minggu malam.
"Setelah tiba di bandara pada Minggu malam, ibu Ai langsung dijemput bersama dengan tim dari Kementerian P2MI dan BP3MI Jabar. Selanjutnya, PMI Ai dibawa ke Cianjur. Saat ini masih dalam pejalan, pagi ini sudah tiba di Cianjur," kata dia.
Setelah tiba di Kabupaten Cianjur, Ai dijadwalkan bertemu dengan Bupati Cianjur dan keluarganya di Pendopo Cianjur sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Kapolres menyebut keluarga Ai tidak ikut melakukan penjemputan di Jakarta dan baru akan dipertemukan di Cianjur.
"Keluarganya tidak ikut menjemput ke Jakarta, dipertemukan di Cianjur. Setelah itu baru kami akan bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPO-nya," kata dia.
Kasus Ai Juariah menjadi sorotan masyarakat setelah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan dirinya dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala tersebar di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Ai tampak menangis dengan darah mengalir dari kepalanya hingga membasahi pakaian yang dikenakannya.
Dalam video itu, Ai juga memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ai diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga diberangkatkan ke Libya melalui jalur nonprosedural dengan modus penempatan tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah. Selama berada di negara tersebut, Ai disebut tetap dipaksa bekerja meski kondisi kesehatannya menurun.
Saat ini, Polres Cianjur bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik TPPO yang menimpa Ai Juariah. Keterangan dari korban akan menjadi salah satu dasar dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan nonprosedural tersebut.

COMMENTS