Polres Cianjur menangkap pelaku begal berusia 15 tahun di Sukaluyu. Dua pelaku lain masih diburu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang masih berusia 15 tahun. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan masih berstatus sebagai pelajar.
“Pelaku yang kami amankan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Statusnya masih pelajar kelas 3 SMP,” ujar Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra saat membeberkan perkembangan penanganan perkara kepada awak media, Minggu (19/7/2026).
Karena pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem peradilan pidana anak.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Cianjur juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembegalan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Dua bilah senjata tajam jenis celurit.
- Dua unit sepeda motor.
- Satu jaket hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara.
Berawal Saat Korban Berkumpul di Sukaluyu
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Peristiwa terjadi di area parkir depan sebuah toko serba ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu. Saat itu korban bersama sembilan rekannya sedang berkumpul pada dini hari.
Sekitar pukul 04.14 WIB, tiga orang pelaku datang menggunakan satu sepeda motor. Mereka kemudian mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan teman-temannya.
Merasa keselamatannya terancam, korban bersama rekan-rekannya berlari meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri. Akibat situasi tersebut, sepeda motor korban tertinggal di tempat kejadian.
Setelah kondisi dinilai aman, korban kembali ke lokasi. Namun kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan korban diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas.
“Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku,” tambah AKP Fajri Ameli Putra.
Dua Pelaku Masih Dalam Pengejaran
Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh tiga orang.
Satu pelaku telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus buron dan tengah diburu oleh tim Satreskrim Polres Cianjur.
Polisi menyatakan identitas kedua pelaku telah diketahui sehingga proses pengejaran terus dilakukan guna menuntaskan perkara tersebut.
Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Saat ini, pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.
Atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polres Cianjur Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan patroli pada jam-jam rawan, terutama malam hingga menjelang subuh.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan dan aksi kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas di lokasi yang sepi pada waktu dini hari apabila tidak mendesak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

COMMENTS