Polres Cianjur menangkap dua tersangka dengan barang bukti hampir 15 kg ganja siap edar yang dikemas layaknya frozen food.
Kasus ini menjadi perhatian karena sebagian besar ganja dikemas menggunakan plastik vakum lengkap dengan bahan penyerap kelembapan, sehingga tampil menyerupai kemasan makanan beku (frozen food). Polisi menduga pola tersebut dilakukan agar barang haram tersebut lebih mudah didistribusikan sekaligus mengurangi risiko terdeteksi.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang pria berinisial DN di Desa Gasol, Kecamatan Cugenang.
Saat dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas justru menemukan puluhan paket ganja kering yang telah dikemas untuk diedarkan.
"Awalnya kami menerima laporan adanya penyalahgunaan ganja oleh DN. Tapi ternyata setelah digeledah, ada banyak paket ganja kering siap edar," ujar dia, Selasa (21/7/2026).
Pengembangan Mengarah ke Tersangka Kedua
Dari hasil pemeriksaan terhadap DN, polisi memperoleh informasi mengenai pemasok ganja berinisial EM, warga Desa Sukagalih, Kecamatan Pacet.
Tim Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap EM di sebuah rumah kontrakan.
"Petugas langsung mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya berhasil menangkapnya di sebuah rumah kontrakan," kata dia.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari EM, polisi menemukan lokasi penyimpanan ganja lainnya di sebuah gubuk yang berada di kawasan lahan jagung di Kecamatan Sukaresmi.
"Begitu dicek ke gubuk tersebut. Kami mendapatkan lebih banyak barang bukti narkoba jenis ganja," kata dia.
Barang Bukti Hampir 15 Kilogram
Dari dua lokasi tersebut, aparat mengamankan total barang bukti sebanyak 14,81 kilogram ganja yang telah dipisahkan ke dalam berbagai ukuran kemasan.
Sebagian paket dikemas menggunakan plastik kedap udara dan dilengkapi bahan pengawet sehingga menyerupai produk makanan beku.
"Total barang bukti hampir 15 kilogram. Terbagi di beragam paket, ada yang paket kecil ada yang besar. Bahkan ada yang dikemas siap edar layaknya Frozen food, dengan disertakan bungkusan pengawet di dalamnya," kata dia.
Menurut kepolisian, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta dan berpotensi diedarkan kepada sekitar 30 ribu orang apabila tidak berhasil diamankan.
Dari dua lokasi tersebut, aparat mengamankan total barang bukti sebanyak 14,81 kilogram ganja yang telah dipisahkan ke dalam berbagai ukuran kemasan.
Sebagian paket dikemas menggunakan plastik kedap udara dan dilengkapi bahan pengawet sehingga menyerupai produk makanan beku.
"Total barang bukti hampir 15 kilogram. Terbagi di beragam paket, ada yang paket kecil ada yang besar. Bahkan ada yang dikemas siap edar layaknya Frozen food, dengan disertakan bungkusan pengawet di dalamnya," kata dia.
Menurut kepolisian, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta dan berpotensi diedarkan kepada sekitar 30 ribu orang apabila tidak berhasil diamankan.
Polisi Telusuri Jaringan yang Lebih Besar
Kapolres menyebut penyidik masih mendalami asal-usul ganja tersebut sekaligus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Barang haram ini berasal dari luar daerah Cianjur tapi dikemas di Cianjur. Makanya kami sedang telusuri asal dari ganja ini dsn berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui," kata dia.
Cianjur Diduga Jadi Lokasi Pengemasan Ganja Siap Edar
Dalam keterangannya, AKBP A Alexander Yurikho mengungkapkan adanya perubahan pola peredaran ganja di wilayah Cianjur. Berdasarkan hasil pengungkapan terbaru, polisi menemukan indikasi bahwa wilayah tersebut bukan hanya menjadi tujuan pemasaran, tetapi juga lokasi pengemasan ganja sebelum diedarkan ke berbagai daerah.
"Kalau biasanya dibungkus dalam paket kecil atau paket besar biasa. Tapi pengungkapan terbaru ini dikemas pakai plastik khusus, kemudian divakum, dan diberi pengawet, sudah seperti Frozen food yang siap edar," kata dia.
Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi salah satu indikasi adanya aktivitas pengemasan ganja siap edar di wilayah Cianjur. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
"Bukan lagi tujuan pasar, tapi produksi paket kecil ganja. Bahkan kami dapat informasi, selain barang bukti 14,82 kilogram ganja, masih ada 15 kilogram ganja lainnya yang masih kami telusuri keberadaannya," kata dia.
Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Akibat perbuatannya, DN dan EM dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup," tegasnya.
Akibat perbuatannya, DN dan EM dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup," tegasnya.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu memutus mata rantai peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Silakan laporkan jika di lingkungannya ada yang terindikasi penyalahguna ataupun penjual narkoba. Segera kami tindak," pungkasnya.

COMMENTS