Perpanjangan SIM Februari 2025 Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya

SHARE:

Perpanjangan SIM Februari 2025 Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya

 


Pemerintah kembali menetapkan kebijakan baru terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Februari 2025. Kini, pemilik SIM diwajibkan untuk melampirkan kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat perpanjangan.


Aturan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan serta memastikan bahwa setiap pengendara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.



Masa Berlaku SIM Tidak Mengikuti Tanggal Lahir


Perlu diketahui, masa berlaku SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemiliknya, tetapi dihitung sejak tanggal penerbitannya. Hal ini sudah diterapkan sejak 7 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.


Sebagai contoh, jika seseorang membuat SIM pada 1 Januari 2024, maka masa berlakunya akan berakhir pada 1 Januari 2029, meskipun tanggal lahir pemiliknya berbeda. Oleh karena itu, pemilik SIM harus memperhatikan tanggal kadaluarsa agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.



Biaya Perpanjangan SIM Februari 2025


Meskipun ada tambahan syarat berupa kepesertaan BPJS Kesehatan, biaya perpanjangan SIM tetap sama seperti sebelumnya, yaitu:


  • SIM C: Rp75.000
  • SIM A: Rp80.000
  • SIM A Umum: Rp80.000
  • SIM BI/Umum: Rp80.000
  • SIM BII/Umum: Rp80.000
  • SIM D: Rp30.000



Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang diperlukan dalam proses perpanjangan.


Syarat Perpanjangan SIM Februari 2025


Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:


1. SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya (maksimal H-1 sebelum masa kedaluwarsa)

2. KTP asli dan fotokopi

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan Satpas

4. Surat keterangan lulus tes psikologi

5. Formulir permohonan perpanjangan SIM

6. Kartu BPJS Kesehatan atau JKN yang aktif



Jika pemilik SIM belum memiliki BPJS Kesehatan, pihak kepolisian akan merekomendasikan untuk segera mendaftar sebelum melakukan perpanjangan.



Cara Perpanjangan SIM Februari 2025


Untuk memperpanjang SIM, pemohon dapat mengikuti langkah-langkah berikut:


1. Datangi Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling terdekat

2. Serahkan semua dokumen persyaratan

3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM

4. Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM

5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto

6. Tunggu hingga SIM baru diterbitkan



Jika pemilik SIM terlambat memperpanjang setelah masa berlaku habis, maka harus mengajukan pembuatan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.


Kesimpulan


Dengan adanya kebijakan baru ini, pemilik SIM harus memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum mengajukan perpanjangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pengendara kendaraan bermotor.


Untuk menghindari kendala saat perpanjangan, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dan lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.



COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,109,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Perpanjangan SIM Februari 2025 Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya
Perpanjangan SIM Februari 2025 Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya
Perpanjangan SIM Februari 2025 Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Biayanya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjatjR7J81vR4jbCcm5v4PhY5pm2OcKZPHUEjyXf9Vzw6l0TV6aWs3fzHiEMN783GpICAbg-daKGYqdgMGp1JiLIK-s8u34039uZmQtC08sEym_PJ_lPkeU7TbjHBNauiWo1A95nj1HhIh-dj3VMsWRvJiF5ILE4zFeLH1SF5HE9q5H9c-ppykag7kMPTk/s16000/1000341360.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjatjR7J81vR4jbCcm5v4PhY5pm2OcKZPHUEjyXf9Vzw6l0TV6aWs3fzHiEMN783GpICAbg-daKGYqdgMGp1JiLIK-s8u34039uZmQtC08sEym_PJ_lPkeU7TbjHBNauiWo1A95nj1HhIh-dj3VMsWRvJiF5ILE4zFeLH1SF5HE9q5H9c-ppykag7kMPTk/s72-c/1000341360.jpg
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/02/perpanjangan-sim-februari-2025-wajib.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/02/perpanjangan-sim-februari-2025-wajib.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content