-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Herman Suherman Bantah Terlibat Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025 | 23.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T16:02:32Z


Mantan Bupati Cianjur periode 2021–2024, Herman Suherman, akhirnya angkat suara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 40 miliar yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.


Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (15/7/2025), Herman membantah segala tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 tersebut, periode saat ia masih menjabat sebagai kepala daerah.


“Tujuan saya bicara untuk bersilaturahmi dan meluruskan isu proyek PJU yang disebut bernilai Rp 40 miliar,” ujar Herman.


Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati selama 2,5 tahun dan sebagai Bupati selama empat tahun, dirinya tidak pernah mencampuri urusan teknis proyek, termasuk urusan perizinan maupun jual beli jabatan.


“Saya tidak pernah mengurus proyek. Bahkan keluarga saya larang ikut campur. Sekretaris pribadi saya, Kang Ibang, bisa menjadi saksi,” tegasnya.


Menurut Herman, dalam mekanisme pemerintahan, proyek-proyek bersifat teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara di masing-masing SKPD, bukan kepala daerah.


“Tugas bupati itu hanya menetapkan surat keputusan dan kebijakan umum. Soal pelaksanaan dan siapa yang jadi pemenang tender, itu bukan kewenangan saya,” tambahnya.


Terkait dugaan adanya proyek fiktif dan praktik mark up, Herman menyatakan bahwa proyek PJU tersebut nyata secara fisik dan telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut jika terdapat temuan, hal itu telah dikembalikan sesuai prosedur.


“Proyeknya ada, dan kalau ada temuan dari BPK, itu sudah diselesaikan. Jadi tidak benar disebut proyek fiktif atau ada mark up,” jelasnya.


Herman juga menyayangkan sejumlah pemberitaan di media sosial dan media massa yang menyebut namanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia mengaku difitnah dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah berdampak pada keluarganya.


“Saya minta keadilan. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan tanya langsung, tetapi jangan asal tuduh. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga,” ujarnya dengan nada emosional.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Cianjur menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PJU dengan nilai anggaran Rp 40 miliar masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 30 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.


Kejari juga menyebut bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini kemungkinan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan perkembangan penyelidikan.

×
Berita Terbaru Update