Pelaksana Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Budi Lukman, menegaskan bahwa tidak ada pungutan resmi yang dilakukan oleh pihak MAN 1 Cianjur. Ia menyebut bahwa munculnya kabar tersebut disebabkan oleh adanya miskomunikasi antara komite sekolah dan orang tua siswa.
“Sejak awal tidak ada pungutan. Yang muncul mungkin karena orang tua bertanya berapa besar sumbangan, lalu muncul angka tertentu. Tapi itu bukan kewajiban atau pungutan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Menurut Budi, semua siswa tetap dapat belajar secara gratis di MAN 1 Cianjur tanpa ada kewajiban pembayaran dalam bentuk apa pun. Bahkan ketika rencana aksi unjuk rasa sempat mencuat, pihak madrasah langsung melakukan klarifikasi di lapangan bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat.
“Alhamdulillah kemarin sudah diklarifikasi, dan kami tegaskan 100 persen tidak ada pungutan. Semua anak gratis, sesuai harapan orang tua,” tegasnya.
Budi juga menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membandingkan pendanaan antara MAN dan SMA Negeri. Ia menjelaskan bahwa meskipun sama-sama menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), madrasah tidak mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) seperti sekolah negeri di bawah kewenangan provinsi.
Karena itulah, untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan tambahan seperti pembimbing kepramukaan, kompetisi sains, atau ekstrakurikuler lainnya, madrasah kerap menggandeng komite untuk mencari sumbangan sukarela.
“Contoh, untuk pembimbing kegiatan kepramukaan atau kompetisi sains, kami butuh pembimbing dari luar. Honor atau transport mereka harus ditanggung, dan dananya dari sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib,” jelasnya.
Meski begitu, Budi memastikan bahwa dengan atau tanpa adanya sumbangan sukarela dari orang tua, madrasah tetap berkomitmen untuk menjalankan program pendidikan sebagaimana amanat dari Kementerian Agama.
“Kami tetap berkomitmen. Walau tanpa anggaran tambahan, program harus tetap berjalan. Ini tantangan bagi madrasah agar bisa bersaing dengan sekolah umum,” tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penyeimbang dari pernyataan Gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya menyampaikan bahwa dana BOS untuk SMA Negeri dan MAN jumlahnya sama, dan mempertanyakan kenapa masih muncul pungutan di MAN.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapat pemahaman yang utuh terkait kebijakan dan sistem pendanaan di madrasah, serta tidak mudah terpancing isu tanpa informasi lengkap.