-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Cianjur, Hari Pertama Jaring 752 Pelanggar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20.20 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T05:30:21Z
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur resmi menerapkan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) portabel sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Penerapan perdana sistem ETLE portabel ini dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di Pos 10 Cepu, kawasan Tugu Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur. Hasilnya mengejutkan—sebanyak 752 pelanggar lalu lintas langsung terjaring dalam hari pertama operasi.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M Hardian Andrianto menjelaskan bahwa penerapan ETLE portabel ini merupakan wujud inovasi berbasis teknologi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan efisien.

“Alat ETLE portabel ini kami pasang di Pos 10 Cepu Pasir Hayam karena titik tersebut merupakan jalur strategis lintas daerah dan kerap terjadi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Hardian kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Operasi Nonstop 24 Jam, Pelanggar Langsung Dikirimi Surat Tilang


ETLE portabel ini dirancang untuk beroperasi 24 jam nonstop, dengan kemampuan memotret pelanggaran secara otomatis dan akurat. Jenis pelanggaran yang dapat terekam antara lain: tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga aksi berkendara ugal-ugalan.

“Setelah alat ini memotret pelanggaran, hasilnya akan kami validasi terlebih dahulu. Jika datanya akurat, surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa pengiriman,” tambahnya.

Hardian menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mengurangi kontak fisik langsung antara petugas dan pengendara, demi menjaga profesionalitas dan menghindari potensi konflik.

Akan Diperluas ke Titik Lain di Cianjur

Walau saat ini ETLE portabel baru diterapkan di satu titik, pihak kepolisian berencana memperluas penggunaannya ke beberapa wilayah lain yang dinilai rawan pelanggaran dan kemacetan.

“Ke depan, kami akan pasang di titik-titik yang menjadi perhatian atau rawan pelanggaran, seperti di jalur utama, simpang ramai, maupun lokasi rawan kecelakaan,” ujar Hardian.

Ia menambahkan, keberadaan ETLE portabel menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Cianjur untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran.

“Kami harap masyarakat bisa lebih disiplin berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Karena sekarang, pelanggaran sekecil apa pun bisa langsung terekam dan berujung pada sanksi tilang,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update