Pemkab Cianjur Pastikan Tiga Kakak Beradik ODGJ di Sabandar Dapat Penanganan

SHARE:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan tiga orang kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Kampung S...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan tiga orang kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Kampung Sabandar Kidul, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, mendapat penanganan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, mengatakan pihaknya sudah menugaskan Puskesmas Karangtengah untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumah pasien.

“Pihak puskesmas sudah melakukan pemeriksaan dan ketiga orang tersebut akan mendapat pelayanan dalam program kesehatan jiwa di puskesmas, termasuk edukasi dan pemeriksaan,” ujarnya di Cianjur, Minggu (7/9/2025).

Ketiga pasien tersebut adalah Asep Saepuloh (38), Rizki Nurpalah (33), dan Ai Yulianti (40). Mereka tinggal bersama dalam kondisi ekonomi terbatas.

Sudah Dijamin JKN

Made memastikan, seluruh pasien telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga jika harus mendapat perawatan di rumah sakit jiwa, biaya pengobatan tidak akan membebani keluarga.

“Termasuk biaya pendampingan juga akan dibahas bersama pihak desa. Jadi keluarga tidak perlu khawatir,” katanya.

Menunggu Hasil Observasi

Meski demikian, pihak Dinkes belum bisa memastikan apakah ketiganya akan menjalani rawat jalan atau rawat inap. Saat ini tenaga kesehatan dari Puskesmas Karangtengah masih melakukan observasi intensif.

“Kita tunggu hasil observasi. Kalau memang harus dirawat inap, kami akan segera upayakan. Saat ini tenaga kesehatan rutin melakukan pemeriksaan untuk melihat perkembangan kondisi mereka,” jelas Made.

Perhatian Serius

Kasus tiga kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Desa Sabandar ini sebelumnya mendapat perhatian masyarakat sekitar karena hidup dalam keterbatasan. Mereka bergantung pada anggota keluarga lain yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya jaminan dari Pemkab Cianjur, warga berharap penanganan terhadap pasien gangguan jiwa dari keluarga kurang mampu bisa lebih serius dan berkelanjutan.

COMMENTS

$type=three$tbg=rainbow$count=6$space=0$m=0$sn=0$rm=0$ico=1$cate=0

Nama

Asal Usul,122,Berita Nasional,215,Biografi,48,Bisnis,64,Entertainment,60,Fokus Ramadan,29,Galeri Foto,7,Hidayah,56,Info Cianjur,1075,Info Jabar,160,Jalan Jajan,90,Kesehatan,45,Komunitas,8,Kuliner,28,Motivasi & Inspirasi,79,Ngopi Berita,5,Olah Raga,144,Opini,23,Pangeran Biru,108,Seni Budaya,28,Teknologi,56,Teras Muda TV,60,Urang Sunda,84,
ltr
item
Teras Muda Cianjur: Pemkab Cianjur Pastikan Tiga Kakak Beradik ODGJ di Sabandar Dapat Penanganan
Pemkab Cianjur Pastikan Tiga Kakak Beradik ODGJ di Sabandar Dapat Penanganan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhV_Ax0LLJFfrH3J950uJIUkxbprtc2OXNmm7gzie-Jj4niQKgc5x9L6FkmORKoSrSW1VIM3BU4CP6U8mZIZ9Rs3BvkW2diDL8LKliohOBJmQjY7sqYv-PiKbY0sKcOGPphhyDMl-1hxlwTcvDZA9RwQTmb45YJ0wjDFYtMBZ6MMLQIk7C7P8KR3EkMS8s
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhV_Ax0LLJFfrH3J950uJIUkxbprtc2OXNmm7gzie-Jj4niQKgc5x9L6FkmORKoSrSW1VIM3BU4CP6U8mZIZ9Rs3BvkW2diDL8LKliohOBJmQjY7sqYv-PiKbY0sKcOGPphhyDMl-1hxlwTcvDZA9RwQTmb45YJ0wjDFYtMBZ6MMLQIk7C7P8KR3EkMS8s=s72-c
Teras Muda Cianjur
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/pemkab-cianjur-pastikan-tiga-kakak.html
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/
https://www.terasmudacianjur.com/2025/09/pemkab-cianjur-pastikan-tiga-kakak.html
true
1322746406275443861
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content