Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memastikan tiga orang kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Kampung Sabandar Kidul, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, mendapat penanganan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Made Setiawan, mengatakan pihaknya sudah menugaskan Puskesmas Karangtengah untuk melakukan pemeriksaan langsung ke rumah pasien.
“Pihak puskesmas sudah melakukan pemeriksaan dan ketiga orang tersebut akan mendapat pelayanan dalam program kesehatan jiwa di puskesmas, termasuk edukasi dan pemeriksaan,” ujarnya di Cianjur, Minggu (7/9/2025).
Ketiga pasien tersebut adalah Asep Saepuloh (38), Rizki Nurpalah (33), dan Ai Yulianti (40). Mereka tinggal bersama dalam kondisi ekonomi terbatas.
Sudah Dijamin JKN
Made memastikan, seluruh pasien telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga jika harus mendapat perawatan di rumah sakit jiwa, biaya pengobatan tidak akan membebani keluarga.
“Termasuk biaya pendampingan juga akan dibahas bersama pihak desa. Jadi keluarga tidak perlu khawatir,” katanya.
Menunggu Hasil Observasi
Meski demikian, pihak Dinkes belum bisa memastikan apakah ketiganya akan menjalani rawat jalan atau rawat inap. Saat ini tenaga kesehatan dari Puskesmas Karangtengah masih melakukan observasi intensif.
“Kita tunggu hasil observasi. Kalau memang harus dirawat inap, kami akan segera upayakan. Saat ini tenaga kesehatan rutin melakukan pemeriksaan untuk melihat perkembangan kondisi mereka,” jelas Made.
Perhatian Serius
Kasus tiga kakak beradik yang mengalami gangguan jiwa di Desa Sabandar ini sebelumnya mendapat perhatian masyarakat sekitar karena hidup dalam keterbatasan. Mereka bergantung pada anggota keluarga lain yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya jaminan dari Pemkab Cianjur, warga berharap penanganan terhadap pasien gangguan jiwa dari keluarga kurang mampu bisa lebih serius dan berkelanjutan.