Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Operasi Gabungan Tahun 2025 bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pasca berakhirnya program pemutihan pajak.
Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, P3DW Cianjur, serta unsur kepolisian dan lembaga pendukung lainnya.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, operasi gabungan ini akan dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan, dimulai pertengahan Oktober 2025.
“Razia digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menertibkan administrasi serta identifikasi kendaraan bermotor, setelah program pemutihan pajak usai dilakukan,” ujar Heru di Cianjur, Sabtu (12/10).
Heru menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) serta menurunkan jumlah kendaraan yang belum membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang hingga kini masih tergolong tinggi — diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu unit kendaraan.
Selain melalui razia, Bapenda Cianjur juga terus menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Setelah program pemutihan diberlakukan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Berdasarkan informasi dari Kantor P3DW Cianjur, penerimaan pajak mencapai sekitar Rp30 miliar. Kami berharap tren ini terus berlanjut agar masyarakat tidak menunggak lagi di tahun berikutnya,” jelasnya.
Heru menegaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk manfaat nyata, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perbaikan jalan di berbagai wilayah Cianjur.
“Pajak yang disetorkan akan digunakan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, termasuk perbaikan dan pembangunan jalan, serta mendukung berbagai sektor pelayanan publik lainnya,” katanya.
Melalui operasi gabungan ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cianjur dapat dioptimalkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap operasi ini bisa membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan daerahnya sendiri,” tutup Heru.