-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ancam Umumkan ASN Malas di Media Sosial Mulai November

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08.22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-04T01:22:44Z


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja dan tidak produktif. Mulai 1 November 2025, ASN dengan tingkat kehadiran rendah serta kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi milik Gubernur.

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (2/10/2025).
 
Data ASN Akan Dipublikasikan

Dedi menjelaskan, setiap bulan Pemprov Jabar akan mengumpulkan data absensi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). ASN yang masuk dalam kategori malas akan dipajang secara terbuka lengkap dengan nama, foto, hingga alamat pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.

Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar ASN menyadari kewajiban mereka terhadap negara dan masyarakat.
“Ya, orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” tegasnya.
 
ASN Akan Dialihkan ke Sekolah

Selain pemberian sanksi, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema penyaluran ASN ke sekolah-sekolah. Para pegawai yang tidak terlalu dibutuhkan di OPD akan membantu tugas administrasi di lingkungan pendidikan.

“Nanti diberlakukan per 1 November,” kata Dedi.
 
Indikator Kinerja Jadi Acuan

Dedi menambahkan, ASN telah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai setiap bulan. Bagi mereka yang tidak mampu memenuhi target, Pemprov Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan.

“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkapnya.

Langkah tegas ini disebut Dedi sebagai upaya memperbaiki disiplin dan etos kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar agar pelayanan publik semakin optimal.
×
Berita Terbaru Update