“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (2/10/2025).
Data ASN Akan Dipublikasikan
Dedi menjelaskan, setiap bulan Pemprov Jabar akan mengumpulkan data absensi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). ASN yang masuk dalam kategori malas akan dipajang secara terbuka lengkap dengan nama, foto, hingga alamat pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar ASN menyadari kewajiban mereka terhadap negara dan masyarakat.
“Ya, orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” tegasnya.
ASN Akan Dialihkan ke Sekolah
Selain pemberian sanksi, Pemprov Jabar juga menyiapkan skema penyaluran ASN ke sekolah-sekolah. Para pegawai yang tidak terlalu dibutuhkan di OPD akan membantu tugas administrasi di lingkungan pendidikan.
“Nanti diberlakukan per 1 November,” kata Dedi.
Indikator Kinerja Jadi Acuan
Dedi menambahkan, ASN telah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai setiap bulan. Bagi mereka yang tidak mampu memenuhi target, Pemprov Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkapnya.
Langkah tegas ini disebut Dedi sebagai upaya memperbaiki disiplin dan etos kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar agar pelayanan publik semakin optimal.