-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Pengganti Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu dalam Kasus Korupsi CPO

Senin, 20 Oktober 2025 | 13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-20T23:49:42Z



Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara tersebut. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 10.51 WIB, didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Dalam acara yang berlangsung khidmat itu, tumpukan uang pengganti negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 atau tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah, dipamerkan di hadapan Presiden. Uang tersebut merupakan hasil dari proses hukum dan eksekusi putusan pengadilan terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pelaku industri kelapa sawit nasional.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan uang pengganti ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat tata kelola keuangan negara yang bersih.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil. Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi perkara besar ini. Ia menyebut pengembalian uang pengganti ini akan memperkuat kas negara dan menjadi pelajaran penting bagi pelaku industri agar lebih taat pada aturan ekspor-impor nasional.

Kasus korupsi ekspor CPO ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena nilai kerugiannya yang fantastis dan dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Pemerintah menegaskan bahwa hasil pengembalian uang tersebut akan dikelola secara transparan untuk kepentingan publik.

Presiden Prabowo dalam keterangannya menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan menoleransi praktik korupsi di sektor manapun.

“Kita harus bangun budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi ruang bagi korupsi, apalagi yang merugikan rakyat,” tegas Presiden.

Dengan diserahkannya uang pengganti ini, pemerintah berharap kasus besar di sektor perkebunan dan ekspor komoditas strategis seperti CPO tidak lagi terulang. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta transparansi dalam setiap proses hukum yang melibatkan kepentingan negara dan rakyat.
×
Berita Terbaru Update