-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Kasus Korupsi Proyek PJU Cianjur Mulai Digelar di Pengadilan Tipikor Bandung

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T00:09:04Z


Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Panji Surono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Amalia Sari, SH., MH., dan Dhanitya Putra Prawira, SH., menghadirkan tiga orang terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Ketiga terdakwa yang dihadapkan ke meja hijau yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur H. Dadan Ginanjar, S.IP., M.Si., Mohammad Itsnaeni Hudaya, serta Direktur PT KPA selaku pelaksana proyek, Ahmad Muhtarom.

Berdasarkan dakwaan JPU, ketiga terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Proyek Penerangan Jalan Umum tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek mencapai Rp40 miliar. Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp8,4 miliar.

Menariknya, dalam persidangan tersebut salah satu terdakwa, Mohammad Itsnaeni Hudaya, tampak hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda. Berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan, terdakwa diketahui mengalami serangan stroke tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kejaksaan.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, masing-masing terdakwa terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang perdana ini masih beragenda pembacaan surat dakwaan, dan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dijadwalkan pekan depan.
×
Berita Terbaru Update