Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cianjur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ika Cakra, mengatakan bahwa dari tiga korban tewas, dua di antaranya merupakan pelajar yang berboncengan tiga. Mereka adalah FH (13), MDF (16), dan MNA (15).
“Informasi yang kami terima, ketiga pelajar tersebut mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dengan kecepatan tinggi dan melawan arah dari Cibeber,” ujar Ipda Ika di Cianjur, Selasa (7/10/2025).
Saat memasuki lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai para pelajar tersebut bertabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Pengendara tersebut diketahui bernama DR (29) dan FI (25).
“Tabrakan adu banteng tidak dapat dihindari hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni MDF, MNA, dan DR. Sementara FH dan FI mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Menurut Ipda Ika, kedua korban luka hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk menguatkan hasil penyelidikan awal. “Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara pelajar yang melaju melawan arah. Namun, kami masih akan melakukan pengembangan untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Ika menegaskan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tiga pelajar tersebut diketahui tidak sedang menyalip kendaraan lain, melainkan mengambil jalur lawan arah dalam kondisi jalan kosong.
“Akibat tindakan tersebut, sepeda motor yang dikendarai mereka bertabrakan langsung dengan pengendara lain dari arah berlawanan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berencana untuk meminta keterangan tambahan dari FH, pengemudi sepeda motor pelajar, dan FI, penumpang dari sepeda motor lain, setelah kondisi keduanya membaik.
“Nanti setelah pulih, kami akan mintai keterangan dari FH dan FI untuk melengkapi hasil penyelidikan,” pungkas Ipda Ika.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur di Kabupaten Cianjur. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka mengendarai kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dan izin resmi.
.jpg)