-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cianjur Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp1,3 Miliar untuk 893 Keluarga Terdampak Pergeseran Tanah

Rabu, 05 November 2025 | 23.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T17:52:20Z


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) senilai total Rp1,3 miliar kepada 893 kepala keluarga (KK) yang terdampak pergeseran tanah di wilayah Cianjur selatan. Bantuan tersebut diberikan untuk masa tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifai, mengatakan penyaluran DTH ini bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Cianjur yang telah disiapkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Masing-masing penerima mendapatkan DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini diberikan untuk membantu warga korban pergeseran tanah dalam memenuhi kebutuhan sementara sebelum relokasi dilakukan,” ujar Rifai, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada warga di sejumlah kecamatan yang terdampak pergeseran tanah, termasuk di antaranya Kecamatan Agrabinta, Kadupandak, dan Takokak. Sebagian besar dari wilayah tersebut merupakan kawasan yang harus direlokasi karena tingkat kerusakannya cukup parah.

“Kami sudah menyalurkan anggaran BTT untuk DTH ke BPBD Kabupaten Cianjur. Warga yang sudah terdata dapat mencairkan bantuan langsung ke rekening masing-masing melalui bank BJB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzen, menyampaikan bahwa total penerima DTH tercatat sebanyak 893 kepala keluarga. Namun, pihaknya masih melakukan perbaikan data terhadap 165 penerima karena terdapat kendala pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

“Dari total 893 penerima DTH dengan nilai keseluruhan Rp1,3 miliar, ada sebagian data yang perlu diperbaiki. Meski begitu, proses penyaluran tetap berjalan. Warga sudah dapat mencairkan uang bantuannya mulai hari ini,” kata Nurzen.

Ia menambahkan, setiap penerima manfaat dapat memeriksa langsung rekening yang telah dibuatkan oleh bank BJB untuk memastikan dana sudah masuk.

“Per hari ini (Rabu), DTH bagi warga terdampak sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka sambil menunggu proses relokasi,” ujarnya.

Program DTH ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cianjur untuk memberikan perlindungan dan jaminan sementara bagi warga terdampak bencana, khususnya di wilayah selatan Cianjur yang kerap mengalami pergeseran tanah. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses relokasi ke lokasi yang lebih aman dapat segera direalisasikan.
×
Berita Terbaru Update