Dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Warungkondang Polres Cianjur menggelar Operasi Knalpot Brong di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025). Kegiatan penertiban kali ini berlangsung di area SMK Satria Mandala, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Dilansir dari akun instagram Polsek Warungkondang, Operasi tersebut menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau biasa disebut knalpot brong, yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pelajar dan pengguna jalan agar selalu menggunakan kendaraan dengan perlengkapan standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan lima buah knalpot brong dari sejumlah kendaraan yang terbukti melanggar. Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolsek Warungkondang, Kompol Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga, terutama para pelajar, untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Warungkondang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan turut berperan aktif dalam menjaga kenyamanan lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.