Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas untuk menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan bermotor yang melintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk memastikan aspek kelaikan teknis kendaraan sekaligus kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Penertiban dilakukan secara selektif dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan menjadi salah satu sasaran dalam kegiatan tersebut karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain knalpot brong, petugas juga menemukan dan menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat terlihat secara langsung. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI serta kendaraan yang digunakan untuk membonceng lebih dari satu orang.
Dorong Kesadaran Berlalu Lintas
Polres Cianjur menyebut kegiatan penertiban dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kepolisian berharap kepatuhan terhadap aturan dapat menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Cianjur.
Masyarakat juga diimbau memastikan seluruh komponen kendaraan tetap sesuai standar pabrikan. Pengendara diminta menggunakan helm keselamatan, menghindari berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, serta mematuhi peraturan yang berlaku ketika berkendara.
Operasi penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya bersama sejumlah unsur di Kabupaten Cianjur dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

COMMENTS